VISI, MISI, TUJUAN, SASARAN, STRATEGI
KECAMATAN PAGARAN TAPAH DARUSSALAM
Visi dan Misi Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam
1. Visi
Visi
disini adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir
periode yang akan menjadi pemandu dalam mencapai masa depan Kecamatan Pagaran Tapah
agar tetap konsisten dan dapat eksis, antisipatif, dan inovatif, serta
produktif. Dengan demikian, visi adalah suatu gambaran yang menantang
tentang keadaan masa depan yang ingin diwujudkan Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam dalam jangka panjang.
Mengacu pada konsepsi visi di atas dan mengacu pada Visi Kabupaten Rokan Hulu yaitu “Menjadikan Rokan Hulu sebagai Kabupaten Terbaik di Propinsi Riau Tahun 2016 dalam rangka menuju Visi Riau 2020”, maka Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam
dengan seluruh anggota organisasinya telah berkomitmen untuk mendukung
upaya pencapaian visi Kabupaten Rokan Hulu yang akan dituangkan dalam
Rencana Strategis, dengan menetapkan visi Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam yaitu :
“Terwujudnya Kantor Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam yang
Profesional dalam Pelayanan Administrasi Masyarakat dengan Meningkatkan
Sumber Daya Manusia yang Berkualitas demi Menunjang Visi Kabupaten
Rokan Hulu”
Penjelasan Makna Visi1. Terwujudnya Kantor Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam yang
profesioanal yang mampu melaksanakan tugas dan fungsinya secara efektif
dan efesien dengan dukungan sarana dan prasarana serta dana yang
memadai sesuai dengan tuntutan kebutuhan dan peningkatan pelayanan
kepada masyarakat.
2. Profesional
dalam melayani masyarakat dengan cara meningkatkan sumber daya manusia
yang menguasai pekerjaan, memiliki loyalitas dan komitmen, mempunyai
integritas, mampu bekerja keras dan mempunyai motivasi.
3. Memiliki sumber manusia yang berkualitas dan memiliki rasa tanggung jawab terhadap pekerjaannya.
4. Mewujudkan Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam agar berkembang secara berkelanjutan (sustainable) dan mendukung visi Kabupaten Rokan Hulu.
2. Misi
Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi yang merupakan tujuan dan sasaran yang ingin dicapai. Pernyataan misi membawa organisasi kepada suatu fokus, dan
menjelaskan mengapa organisasi itu ada, apa yang dilakukannya dan
bagaimana melakukannya. Misi merupakan suatu pernyataan, tujuan
organisasi yang diwujudkan dalam produk pelayanan, kebutuhan yang dapat
ditanggulangi kelompok masyarakat, nilai yang diperoleh serta aspirasi
dan cita-cita dimasa mendatang, atau sesuatu yang diemban atau
dilaksanakan oleh Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam.
Dengan pernyataan misi diharapkan seluruh pegawai dan pihak yang berkepentingan dapat mengenal Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam dan mengetahui peran dan program-programnya dalam meningkatkan pelayanan umum.
Pernyataan misi yang jelas, akan memberikan arahan jangka panjang dan stabilitas dalam manajemen dan kepemimpinan Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam Adapun Misi Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam adalah sebagai berikut:
· Meningkatkan kinerja aparatur Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam untuk selalu dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat;
· Peningkatan pelayana kepada masyarakat;
· Meningkatkan sarana dan prasarana Kantor Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam;
· Peningkatan pengelolaan aset dan PAD.
Penjelasan Makna Misi
Peningkatan sumber daya manusia Kantor Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam dalam upaya meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat.
Peningkatan
pelayan kepada masyarakat dapal upaya mewujudkan dan meningkatkan
pelayana kepada masyarakat dengan cara meningkatkan frekuensi waktu
layanan dan kualitas pelayanan.
Peningkatan sarana dan prasarana Kantor Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam untuk mendukung secara maksimal seluruh kegiatan operasional dalam memmberikan pelayanan prima kepada masyarakat
Peningkatan pengelolaan aset dan PAD yang ada untuk membantu penanggulangan biaya operasional Kantor Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam.
a. Tujuan
Tujuan merupakan penjabaran atau implementasi dari pernyataan misi. Tujuan adalah hasil akhir yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 1 (satu) sampai dengan 5 (lima) tahun.
Tujuan yang telah ditetapkan oleh Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam adalah :
· Meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
· Meningkatkan partisipasi masyarakat;
· Meningkatkan ketertiban, keamanan dan kenyamanan;
· Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat;
· Meningkatkan sarana dan prasarana;
· Meningkatkan kualitas aparatur;
· Meningkatkan pendapatan asli daerah;
3. Strategi`
Strategi
adalah cara yang ditempuh untuk mencapai tujuan dan sasaran. Strategi
ditetapkan dengan maksud untuk memberikan arah, dorongan, dan kesatuan
pandang dalam melaksanakan tujuan organisasi. Strategi Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam merupakan rencana yang menyeluruh dan terpadu mengenai upaya-upaya Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam
yang meliputi menetapkan kebijakan, program operasional, dan kegiatan
(aktifitas) dengan memperhatikan sumber daya yang dimiliki serta
lingkungan yang dihadapi.
Strategi yang digunakan oleh Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam adalah :
· Peningkatan taraf hidup masyarakat;
· Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat;
· Perbaikan kualitas pelayanan pendidikan;
· Penataan dan pengelolaan K-3 yang terpadu;
· Peningkatan perlindungan masyarakat;
· Peningkatan efektifitas dan efesiensi pelayanan kepada masyarakat;
· Peningkatan profesionalisme dan produktifitas aparatur;
· Pengembangan sarana dan prasarana;
· Peningkatan kompetensi dan kapabilitas aparatur;
· Peningkatan komitmen dan motivasi aparatur;
· Pengembangan potensi PAD;
|